Rumah Khusus Nelayan

Rumah khusus yang dibangun di Sulawesi untuk para nelayan

Bedah Rumah

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Gunung Kidul, Yogyakarta

Rusunawa Pekerja

Rusunawa Pekerja, terutama untuk para buruh di Pekalongan

Rusun Asrama Mahasiswa

Rusun Asrama untuk para mahasiswa di UPN Surabaya

Rumah Khusus Perbatasan

Rumah khusus yang di bangun di Papua oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tampilkan postingan dengan label rusunawa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label rusunawa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Mei 2016

Kementerian PUPR Dorong Santri Tinggal di Rusunawa

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan bersama santri di Rusun Ponpes Siti nur Sa'adah
SIDOARJO, JAWA TIMUR - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terus mendorong para santri untuk terbiasa tinggal di rumah susun sewa (Rusunawa) atau hunian vertikal. Adanya Rusunawa yang dibangun di berbagai pondok pesantren adalah salah satu program pemerintah khususnya Kementerian PUPR untuk meningkatkan fasilitas pendidikan serta menyediakan tempat tinggal yang layak bagi para santri.

"Pemerintah berharap bangunan Rusunawa yang dibangun untuk pondok pesantren ini bisa mendukung pendidikan bagi para santri. Apalagi banyak juga santri yang memerlukan tempat tinggal yang layak," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat meresmikan Rusunawa Pondok Pesantren Siti Nur Sa'adah di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (11/5).
 
Syarif menerangkan, sejak tahun 2015 lalu pemerintah memiliki kebijakan untuk membangun Rusunawa secara lengkap dengan fasilitas pendukungnya. Pembangunan tidak difokuskan hanya selesai pembangunan gedung saja, melainkan sudah didukung dengan listrik, air, prasarana jalan, saluran air serta mebeler seperti meja dan kursi belajar, tempat tidur dan lemari pakaian serta kipas angin bagi para penghuni Rusunawanya.
 
"Mulai tahun 2015 pemerintah melalui Kementerian PUPR membuat kebijakan memberikan bantuan kepada Ponpes berupa Rusunawa yang lengkap. Jadi pada hari ini kami tidak meresmikan gedung semata tapi pemanfaatan gedung. Rusunawa yang sudah jadi harus bisa segera dihuni oleh para santri," tandasnya.
 
Lebih lanjut Syarif menuturkan, Kementerian PUPR berharap para santri dan pengelolanya khususnya pengurus Yayasan Siti Nur Sa'adah bisa memelihara bangunan yang dibangun dengan anggaran pemerintah tersebut dengan baik. Selain itu, dirinya juga meminta agar pihak yayasan bisa segera memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk serah terima aset.
 
"Pengelola Rusunawa nantinya juga harus dapat mendidik para santri agar terbiasa hidup di rumah vertikal. Selama ini kan santri banyak tinggal di rumah-rumah tapak. Sekarang saatnya santri bisa tinggal di Rusun yang nyaman," ujarnya.
 
Syarif menerangkan, pembangunan Rusunawa Ponpes Siti Nur Sa'adah yang berlokasi di Desa Wonomlati RT 16 RW 08 Kecamatan Krembung, Sidoarjo tersebut menelan biaya sekitar Rp 7,8 milyar. Bangunan setinggi tiga lantai tersebut memiliki luas lantai 1.520 meter persegi dan memiliki kamar yang cukup luas bagi para santri.
 
"Rusunawa ini nantinya dapat menampung sekitar 348 santri. Semoga para santri yang tinggal di Rusunawa nantinya bisa menjadi generasi penerus bangsa yang sukses," harapnya.
 
Sementara itu, Ketua Yayasan Siti Nur Sa'adah Drs. Abdul Halim Ilham menuturkan, dirinya mewakili para guru dan santri di Ponpes mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya atas bantuan Rusunawa dari Kementerian PUPR ini. Pasalnya selama ini banyak santri yang tidur berdesak-desakan sehingga kurang nyaman.

Rabu, 30 Maret 2016

Dimana Lokasi Pembangungan Satu Juta Rumah?

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya 

'Dimana sebenarnya lokasi pembangunan Satu Juta Rumah?'
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka sebelumnya marilah kita bahas dulu, apa sebenarnya program Satu Juta Rumah (pada 2015 disebut Sejuta Rumah) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi ini.

Sejarah Program Satu Juta Rumah

Program Satu Juta Rumah merupakan gerakan bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dunia usaha (pengembang) dan masyarakat untuk mewujudkan kebutuhan akan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang berpenghasilan 2,5-4 juta.

Program ini dicanangkan oleh Presiden Jokowi pada 29 April 2015, ditandai dengan Ground Breaking pembangunan rumah susun dan rumah khusus di 9 Kota secara serentak, yaitu di Ungaran (Jawa Tengah), Nias Utara (Sumatera Utara), Pelembang (Sumatera Selatan), Jakarta Barat (DKI Jakarta), Tangerang (Banten), Cirebon (Jawa Barat), Malang (Jawa Timur), Kota Waringin Timur (Kalimantan Tengah) dan Bantaeng (Sulawesi Selatan).

Program Satu Juta Rumah dilaksanakan untuk mengatasi backlog (kurangnya jumlah rumah) yang saat ini berjumlah 7,6 unit berdasarkan konsep kepenghunian, atau bila dilihat dari konsep kepemilikan jumlah mencapai 13,5 juta unit. Padahal 3,4 juta unit rumah di Indonesia dinyatakan tidak layak huni (Berdasar data BPS). Oleh karena itu, masalah perumahan dianggap sebagai masalah yang perlu perhatian khusus oleh Pemerintah.

Konsep Program Sejuta Rumah 

Banyak masyarakat salah mengira, bahwa program Satu Juta Rumah  adalah program pemerintah untuk membagikan 1 juta unit rumah secara gratis. Padahal kebutuhan untuk penyediaan rumah, dari pembebasan lahan hingga pembangunan rumah tentu membutuhkan biaya yang luar biasa besar. Sementara anggaran untuk perumahan pada tahun  2015 yaitu sebesar 12T. Tentu dengan biaya tersebut tidak dapat dibangun 1 juta rumah. 
Maka Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk dapat mencukupi kebutuhan perumahan berbagai segmen masyarakat.

1. KPR FLPP

Rumah subsidi di Cirebon
KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pembiaayan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 
Sasaran program ini adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat dengan penghasilan 2-4 juta Rupiah. 
Masyarakat pada kelas ini dianggap masih memiliki kemampuan untuk mencicil rumah, namun karna tingginya harga rumah, terutama di perkotaan, maka Pemerintah mengeluarkan Skema KPR FLPP ini.
Skema KPR FLPP ini adalah dengan bunga mulai 1%, suku bunga FLAT 5% dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Rumah  yang dapat dibeli dengan sekema KPR FLPP ini sering disebut dengan Rumah subsidi. 
Harga rumah subsidi telah ditentukan batasnya. Misalnya, untuk daerah Jabodetabek pada 2016 batas harganya adalah Rp 133.500.000,-. Dengan skema KPR FLPP ini, maka rumah tersebut dapat diperoleh dengan uang muka Rp 1.335.000,- selama 20 tahun dengan cicilan Rp 872.230,-.
Jadi apa yang disubsidi oleh Pemerintah? 
Subsidi yang diberikan adalah dalam bentuk keringanan bunga. Seperti kita tahu, suku bunga KPR komersil lebih dari 10% fluktuatif, sehingga bila akhirnya ditotal dengan bunganya bisa membuat harga rumah menjadi 2 kali lipat. Dengan Skema KPR FLPP uang muka lebih ringan, dan cicilan pun lebih murah.
Rumah subsidi KPR FLPP tidak dibangun oleh Pemerintah, melainkan dibangun di seluruh Indonesia secara bebas oleh para pengembang, sesuai dengan ketentuan Pemerintah. Semua rumah (bentuk perumahan) yang dibangun oleh pengembang sesuai dengan aturan dan batas harga yang telah ditentukan Pemerintah dapat dibeli dengan skema KPR FLPP.
Untuk memperoleh informasi lokasi, masyarakat dapat bertanya kepada Bank penyalur ke bagian KPR FLPP. 
Sebagai informasi, hampir 70% rumah subsidi disalurkan oleh Bank BTN. Selain itu adalah BRI, Mandiri, BNI, dan BPD, serta beberapa Bank lain.

2. Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

Rumah Susun mahasiswa di Surabaya
Rumah susun sewa dibangun Pemerintah dalam rangka mengatasi permasalahan keterbatasan lahan, terutama di Kota-Kota besar. Rumah susun juga dibangun dalam upaya mendekatkan masyarakat ke lokasi kerja.
Sistem sewa diberlakukan untuk dapat menjangkau masyarakat yang masih belum memiliki kemampuan untuk membeli rumah, namun dapat dengan sistem sewa. Sistem sewa juga ditujukan agar pemanfaatannya dapat bergulir kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan. Dengan perkiraan bahwa setelah beberapa tahun, penyewa telah memiliki kemampuan untuk dapat membeli rumah pribadi, sehingga unit rusun dapat dimanfaatkan oleh orang lain.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan membangun rumah susun untuk mengatasi berbagai kebutuhan atau masalah, diantaranya adalah penataan lokasi kumuh, relokasi korban bencana alam, serta pembangunan rusun untuk pekerja (buruh), MBR, TNI, POLRI, Mahasiswa, Pelajar dan Yayasan.
Pembangunan rusun ini diusulkan oleh Pemerintah Daerah/POLRI/TNI/Yayasan/Instansi sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan untuk penghuniannya diatur oleh pemohon sesuai dengan peruntukan pengajuan, misal: korban bencana alam, relokasi kawasan kumuh.
Pembangunan rusunawa dilakukan diatas tanah yang disediakan oleh pemohon, yaitu Pemda/TNI/POLRI/Kementerian/Lembaga/Yayasan.


3. Rumah Khusus

Rumah Khusus di Papua
Rumah Khusus dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus. Rumah ini sifatnya adalah dalam bentuk hibah kepada masyarakat yang tidak mampu atau rumah untuk para TNI dan POLRI yang bertugas di daerah Perbatasan. 
Rumah ini dibangun di pulau-pulau terluar, pulau terpencil, daerah tertinggal, korban bencana alam, transmigran dan daerah perbatasan negara.
Pembangunan rumah khusus diajukan oleh Pemerintah Daerah/TNI/POLRI kepada Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR dan dibangun diatas lahan Pemerintah Daerah/TNI/POLRI. atau tanah negara. 

4. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
Rumah hasil pembangunan BSPS
Program BSPS  atau sering dikenal dengan bedah rumah merupakan bantuan berbentuk dana stimulan untuk pembangunan/ perbaikan rumah. Stimulan disini maksudnya adalah bahwa bantuan ini perlu disertai dengan keswadayaan masyarakat untuk ikut berusaha membangun atau memperbaiki rumahnya.
Pengajuan BSPS ini dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding, serta memperhatikan pula kecukupabn luas bangunan. Sehingga pembangunan BSPS ini tujuannya bukanlah untuk renovasi menjadi rumah yang mewah, namun menjadi rumah yang sehat dan layak huni, dilihat dari kualitas bahan bangunanmnya.
Pembangunan/perbaikan rumah ini harus diajukan untuk rumah yang dibangun diatas tanah yang telah dikuasai oleh pemohon secara sah (kepemilikan sertifikat). 
BSPS diberikan dalam bentuk dana tabungan sebesar 15-30 juta, sesuai dengan kondisi rumah (dengan verifikasi) yang dapat dicairkan dalam bentuk pembelian bahan bangunan.
Pengajuan program BSPS ini adalah melalui Lurah yang kemudian secara bertahap akan diajukan kepada Kementerian PUPR. 
Bedah rumah dilakukan secara swadaya oleh masyarakatpenerima bantuan dibantu oleh Tenaga Pendamping. 



Sumber: sejutarumah.id dan pu.go.id

Tinggal di Rusunawa, PNS Sulawesi Selatan Bisa Banyak Berhemat

Betapa beruntungnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kini mereka dapat tinggal di Rusunawa PNS di Badoka yang telah diresmikan pada Rabu (16/3/2016) oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin bersama dengan  Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo
Rusunawa dengan Fasilitas Lengkap
Rusunawa yang terdiri dari tiga lantai tersebut memiliki 36 unit hunian yang masing-masing unit luasnya 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, satu toilet dengan closet duduk, dapur dan ruang keluarga. Setiap unit juga telah dilengkapi dengan air bersih, listrik dan mebel seperti  tempat tidur susun,  lemari, meja dan kursi tamu serta satu set meja makan.
Harga Sewa yang Murah
Biaya sewa untuk untuk Rusunawa PNS ini belum ditentukan secara resmi. Syarif berharap agar rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR tersebut dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah Provinsi. Serta dapat segera ditentukan  besaran biaya sewanya melalui peraturan Gubernur. Ia juga berharap besaran sewanya dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan penghuni.
"Dengan biaya sewa yang rendah, penghuni diharap dapat menabung lebih banyak agar dikemudian hari penghuni rusun dapat mencicil rumah dan rusun yang ditempatinya dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan," tutur Syarif.
Menurut salah seorang penghuni, biaya sewa berkisar antara 200-300 ribu rupiah.
“Saya sebelumnya mengontrak, lokasinya pun agak jauh, sekarang dekat sekali. Selain itu saya dengar sewanya hanya 200-300 ribu. Jadi selain lebih murah juga bisa dekat ke kantor, tinggal jalan kaki” ungkap Yuli salah satu penghuni rusunawa, yang sebelumnya mengontrak dengan harga 800 ribu/bulan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi Kementerian PUPR karena telah membangun rusun tersebut. "Terimakasih kepada Kementerian PUPR khususnya Ditjen Penyediaan Perumahan karena telah membangun Rusun super megah ini,  dan saya yakin semua orang pasti mau tinggal disini,” katanya.

Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni mengatakan bahwa saat ini sudah ada 36 keluarga yang menempati rusunawa tersebut dan penetapannya telah disyahkan melalui SK Gubernur Sulawesi Selatan.

sumber pu.go.id