Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Rumah Swadaya, Ditjen Penyediaan
Perumahan siap bedah 95.000 unit rumah pada program Bantuan Rumah Swadaya (BSPS) dalam rangka pelaksanaan Satu Juta Rumah Tahun Anggaran 2016
Program BSPS merupakan salah satu program
Ditjen Penyediaan Perumahan dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni
(RTLH) atau sering dikenal sebagai program bedah rumah. Bentuk program ini
adalah peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas
atap, lantai dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan
dan kenyamanan.
"Tugas pokok Pemerintah dalam bidang
perumahan adalah menyelesaikan backlog (kekurangan jumlah rumah) 13,5 juta unit
dan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar 3,4 juta. Dan dalam 5 tahun kedepan
kita harus dapat mengurangi RTLH menjadi sebesar 1,9 juta" ungkap Dirjen
Penyediaan Perumahan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyiapan Pelaksanaan BSPS di Hotel Atria, Tangerang (13/4) yang dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari PPK SNVT Provinsi, Konsultan Manajemen Pusat, Konsultan Manajemen Strategis dan para Team Leader.
Pada RPJMN 2015-2019 bidang perumahan,
target penanganan RTLH adalah 1,5 juta peningkatan kualitas rumah swadaya
dan 250.000 pembangunan baru. Sedangkan anggaran Pemerintah Pusat hanya
mampu melaksanakan sebesar 400.000. Sehingga dibutuhkan upaya untuk
menyelesaikan gap sebesar 1.350.000.
Gap tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui replikasi progran BSPS oleh pemerintak
Kota/Kabupaten, DAK sub bidang perumahan dan dukungan berbagai pihak melalui
program CSR.
Selain itu, Syarif berharap agar para pelaksana
program BSPS tidak kaku pada aturan, bahwa bantuan harus sebesar Rp 15 juta
atau Rp 30 juta.
“Apabila kondisi rumah setelah disurvey
hanya memerlukan kurang dari itu, maka dana dapat disimpan untuk dialokasikan
kepada rumah lain yang juga membutuhkan. Sehingga realisasi dapat lebih banyak
dari target yang telah ditetapkan, yaitu 95.000 unit. Sistem itu telah
dilaksanakan pada 2015 dan dapat berhasil memaksimalkan anggaran untuk lebih
banyak RTLH”, jelas Syarif.
Direktur Rumah Swadaya, Hardi Simamora
menambahkan bahwa pada tahun 2015 lalu target yang direncanakan adalah sebesar
70.000 tetapi dapat tercapai lebih besar, yaitu 82.000.
“Capaian bisa lebih besar karena jumlah
bantuan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan" jelas Hardi.
Pada rapat koordinasi tersebut, Syarif
juga menekankan pentingnya pendataan RTLH oleh Pemerintah Daerah.
"Yang tepenting saat ini adalah
pendataan RTLH oleh Pemda, karena pengajuan BSPS adalah dengan sistem Bottom Up oleh Pemkab/kota secara
bertahap dengan pengusulan dimulai dari pada Lurah. Itulah kenapa SNVT sangat
penting. SNVT mendekatkan pada data di setiap daerah. Sehingga bisa
menjadi wakil untuk mempermudah pelaksanaan BSPS.” Jelas Syarif.
Disamping usulan melalui Pemda, terdapat
pula usulan strategis. Usulan strategis ini merupakan usulan BSPS yang dilihat
dari kebutuhan secara Nasional. Sistem bersifat top down.
“Usulan strategis perlu untuk pengusulan
yang datang pada pertengahan tahun. Karena banyaknya usulan yang datang secara
mendadak dan memerlukan kebutuhan khusus. Sehingga tidak mengganggu alokasi
untuk usulan dari Pemda.”, terang Syarif.
Syarif juga berpesan bahwa program BSPS bukan
hanya sekedar mengejar output yaitu
dengan membagi bantuan. Tetapi juga bagaimana outcome-nya, hingga rumah selesai dibangun dan dihuni.(*)
Sumber : sejutarumah.id
0 komentar:
Posting Komentar