Rumah Khusus Nelayan

Rumah khusus yang dibangun di Sulawesi untuk para nelayan

Bedah Rumah

Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Gunung Kidul, Yogyakarta

Rusunawa Pekerja

Rusunawa Pekerja, terutama untuk para buruh di Pekalongan

Rusun Asrama Mahasiswa

Rusun Asrama untuk para mahasiswa di UPN Surabaya

Rumah Khusus Perbatasan

Rumah khusus yang di bangun di Papua oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Tampilkan postingan dengan label bantuan stimulan perumahan swadaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bantuan stimulan perumahan swadaya. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juni 2016

Kementerian PUPR Luncurkan Program SIBARU Untuk Memudahkan Pengusulan Bantuan Perumahan

Tampilan Aplikasi SIBARU


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan luncurkan aplikasi untuk memudahkan pengajuan usulan bantuan perumahan yang disebut SIBARU (Sistem Informasi Usulan Bantuan Program Perumahan).

Aplikasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempersingkat jalur birokrasi dalam proses pengusulan bantuan perumahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Selama ini proses pengajuan usulan bantuan perumahan seringkali membutuhkan waktu, tenaga dan biaya yang besar. Maka dalam rangka mendukung efisiensi dan efektifitas waktu, tenaga dan biaya, aplikasi ini dihadirkan" ungkap Kepala Subdit Data dan Informasi, Nanang Sofwan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Sistem Informasi Usulan Bantuan Program (SIBARU) Tahun 2016 pada 9 Juni 2016 di Hotel Grand Quality Yogyakarta.

Aplikasi SIBARU telah dibangun pada tahun 2015 untuk mendukung kegiatan Direktorat, SKPD Provinsi dan SKPD Kabupaten/Kota serta telah di uji cobakan di 3 wilayah yaitu Prov D.I. Yogyakarta, Sumatera Selatan dan Jawa Barat.
SIBARU akan digunakan untuk pengajuan usulan program perumahan dan permukiman, yaitu pembangunan Rusunawa, rumah khusus, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan bantuan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) rumah umum.

Pengguna dari aplikasi ini adalah pengusul bantuan perumahan dan permukiman, yaitu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI/POLRI, Kementerian/Lembaga lain dan penerima usulan bantuan yaitu Direktorat Perencanaan dan Direktorat Teknis di Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.
Untuk dapat menggunakan aplikasi SIBARU, user dapat membuka melalui website Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, yaitu perumahan.pu.go.id/apps/sibaru2016. 

"Mulai 2016 ini aplikasi SIBARU ini pelan-pelan akan disosialisasikan secara bertahap kepada para user" jelas Nanang Sofwan pada kegiatan Bimtek yang dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) dari seluruh Indonesia serta perwakilan Dinas PU Provinsi DIY dan Kota-Kabupaten di DIY tersebut. 

"Harapan kami, Sibaru dapat menjadi salah satu cara yang tepat untuk memadukan usulan dari berbagai daerah sehingga mudah diklasifikasi berdasarkan skala prioritasnya" ungkap Kepala Bidang Perumahan Provinsi DIY, Birowo Budi Santoso.

Kamis, 28 April 2016

Rumah Tidak Layak Huni Berkurang 890.000 Unit


Jakarta - Pemerintah mengklaim bahwa jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah berkurang 890.000 unit. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2013 lalu jumlah RTLH mencapai 3,4 juta unit dan kini telah menjadi 2,51 juta unit.

"Ini perlu kita syukuri sebagai bagian dari prestasi kita semua, baik pemerintah maupun semua stakeholder dalam menangani rumah tidak layak huni," kata Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedy Permadi pada kegiatan Bimbingan Teknis Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2016 di Discovery Hotel Ancol, Rabu (27/4).

Kegiatan Bimbingan Teknis Dekonsentrasi tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dari 34 Provinsi.

Dedy menjelaskan, berdasarkan Potret Rumah Tangga hasil Basis Data Terpadu (BDT) 2015 oleh BPS, dari survei terhadap 40 persen terendah, diperoleh data bahwa rumah yang rawan layak huni sebanyak 2,18 juta dan rumah yang tidak layak huni 0,33 juta, sehingga total RTLH sebanyak 2,51 juta.

Kementerian PUPR sendiri selama ini telah melaksanakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk menyelesaikan RTLH. Bantuan tersebut berupa peningkatan kualitas dengan nilai bantuan Rp 15 juta dan Rp 30 juta untuk pembangunan baru.

“Konsentrasi kita adalah mengurangi backlog baik secara kepemilikan maupun kepenghunian, serta peningkatan kualitas rumah agar jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang,” katanya.

Dedy Permadi juga mengajak semua pemerintah daerah bidang perumahan untuk meningkatkan kerjasama terutama dalam pembentukan kelompok kerja (Pokja) provinsi dan pendataan perumahan.

Menurutnya, dekonsentrasi dimaksudkan untuk melimpahkan dua tugas pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, yaitu pembentukan Pokja dan Pendataan. “Pendataan ini sangat penting karena kita perlu data riil backlog di masing-masing daerah saat ini. Selain itu juga perlu adanya pendataan penyediaan perumahan yang sekarang berlangsung. Hal ini terkait juga dengan pendataan untuk Program Satu Juta Rumah," tutur Dedy. 

Dedy menambahkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang perumahan, terdapat target kualitas dan target kuantitas. Lebih lanjut ia menjelaskan, target kuantitas yaitu pembangunan 550.000 unit satuan rumah susun, 50.000 unit rumah khusus, 900.000 unit rumah umum (subsidi) dan 2,2 juta unit rumah swadaya. Sementara target kualitas adalah peningkatan peran pemerintah daerah, peningkatan peran badan usaha bidang perumahan dan inovasi teknologi bidang perumahan. 

Kamis, 14 April 2016

KEMENTERIAN PUPR SIAP BEDAH 95.000 UNIT RUMAH

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Rumah Swadaya, Ditjen Penyediaan Perumahan siap bedah 95.000 unit rumah pada program Bantuan Rumah Swadaya (BSPS) dalam rangka pelaksanaan Satu Juta Rumah Tahun Anggaran 2016 

Program BSPS merupakan salah satu program Ditjen Penyediaan Perumahan dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH) atau sering dikenal sebagai program bedah rumah. Bentuk program ini adalah peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.

"Tugas pokok Pemerintah dalam bidang perumahan adalah menyelesaikan backlog (kekurangan jumlah rumah) 13,5 juta unit dan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar 3,4 juta. Dan dalam 5 tahun kedepan kita harus dapat mengurangi RTLH menjadi sebesar 1,9 juta" ungkap Dirjen Penyediaan Perumahan saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyiapan Pelaksanaan BSPS di Hotel Atria, Tangerang (13/4) yang  dihadiri oleh sekitar 70 peserta yang terdiri dari PPK SNVT Provinsi, Konsultan Manajemen Pusat, Konsultan Manajemen Strategis dan para Team Leader.

Pada RPJMN 2015-2019 bidang perumahan, target penanganan RTLH adalah 1,5 juta peningkatan kualitas rumah swadaya dan  250.000 pembangunan baru. Sedangkan anggaran Pemerintah Pusat hanya mampu melaksanakan sebesar 400.000. Sehingga dibutuhkan upaya untuk menyelesaikan gap sebesar 1.350.000. Gap tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui replikasi progran BSPS oleh pemerintak Kota/Kabupaten, DAK sub bidang perumahan dan dukungan berbagai pihak melalui program CSR.

Selain itu, Syarif berharap agar para pelaksana program BSPS tidak kaku pada aturan, bahwa bantuan harus sebesar Rp 15 juta atau Rp 30 juta.
“Apabila kondisi rumah setelah disurvey hanya memerlukan kurang dari itu, maka dana dapat disimpan untuk dialokasikan kepada rumah lain yang juga membutuhkan. Sehingga realisasi dapat lebih banyak dari target yang telah ditetapkan, yaitu 95.000 unit. Sistem itu telah dilaksanakan pada 2015 dan dapat berhasil memaksimalkan anggaran untuk lebih banyak RTLH”, jelas Syarif.

Direktur Rumah Swadaya, Hardi Simamora menambahkan bahwa pada tahun 2015 lalu target yang direncanakan adalah sebesar 70.000 tetapi dapat tercapai lebih besar, yaitu 82.000.
“Capaian bisa lebih besar karena jumlah bantuan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan" jelas Hardi.

Pada rapat koordinasi tersebut, Syarif juga menekankan pentingnya pendataan RTLH oleh Pemerintah Daerah.
"Yang tepenting saat ini adalah pendataan RTLH oleh Pemda, karena pengajuan BSPS adalah dengan sistem Bottom Up oleh Pemkab/kota secara bertahap dengan pengusulan dimulai dari pada Lurah. Itulah kenapa SNVT sangat penting. SNVT  mendekatkan pada data di setiap daerah. Sehingga bisa menjadi wakil untuk mempermudah pelaksanaan BSPS.” Jelas Syarif.

Disamping usulan melalui Pemda, terdapat pula usulan strategis. Usulan strategis ini merupakan usulan BSPS yang dilihat dari kebutuhan secara Nasional. Sistem bersifat top down.
“Usulan strategis perlu untuk pengusulan yang datang pada pertengahan tahun. Karena banyaknya usulan yang datang secara mendadak dan memerlukan kebutuhan khusus. Sehingga tidak mengganggu alokasi untuk usulan dari Pemda.”, terang Syarif.


Syarif juga berpesan bahwa program BSPS bukan hanya sekedar mengejar output yaitu dengan membagi bantuan. Tetapi juga bagaimana outcome-nya, hingga rumah selesai  dibangun dan dihuni.(*) 

Sumber : sejutarumah.id

Jumat, 06 November 2015

Klaten Terima Bantuan Bedah Rumah untuk 897 Rumah senilai total Rp 13,39M

Sebanyak 897 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Kecamatan Bayat, Klaten, mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Total bantuan untuk pemugaran rumah tak layak huni (RTLH) itu senilai Rp13,39 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Klaten, Abdul Mursyid, mengatakan sebelumnya DPU dan ESDM mengusulkan 931 MBR mendapat bantuan pemugaran rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Ditjen Penyediaan Perumahan.

Dari jumlah itu, 897 RTLH yang dipilih untuk dilakukan pemugaran. Sebanyak 13 MBR masing-masing menerima bantuan Rp10 juta. Sementara, 884 MBR masing-masing mendapat bantuan pemugaran RTLH senilai Rp15 juta.

Seluruh penerima bantuan berasal dari Kecamatan Bayat. Mereka tersebar di Desa Ngerangan, Jotangan, Jarum, Banyuripan, Dukuh, dan Krikilan. Pemugaran rumah melalui BSPS paling banyak dilakukan di Desa Ngerangan menyasar ke 298 RTLH.

“Sebelumnya dilakukan verifikasi langsung oleh tim dari kementerian. Dari verifikasi itu, ada 897 RTLH di Kecamatan Bayat yang mendapat bantuan,” kata dia, Rabu (4/11/2015).

Mursyid mengatakan bantuan berupa uang guna membeli bahan bangunan pemugaran rumah. Uang diberikan langsung melalui rekening masing-masing penerima bantuan.

“Wujud bantuan dari APBN itu dikirimkan ke tabungan masing-masing penerima. Ada pertanggungjawaban dari penggunaan dana itu. Setiap pembelian harus dimintakan kuitansi sebagai bukti pertanggungjawaban penggunaan dana. Nanti juga ada tim yang datang untuk memantau pelaksanaan pemugaran,” jelas dia.

Terkait jumlah bantuan serupa pada 2016, Mursyid menjelaskan pemkab masih menunggu kepastian pemerintah pusat. Bantuan itu diperlukan guna pemugaran RTLH yang hingga kini belum mendapat pemihakan bantuan.

Berdasarkan hasil pendataan BPS 2011 terdapat 29.933 RTLH di Klaten. Sebanyak 13.128 RTLH sudah dipugar melalui bantuan dengan sumber dana dari APBN, APBD Provinsi, serta APBD.

Bupati Klaten, Sunarna, meminta agar penerima bantuan merawat rumah seusai mendapat bantuan. Ia menjelaskan BPS yang diberikan pemerintah ditujukan guna kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kesehatan.

“Rumah dibangun dengan pintu dan jendela serta lantai yang memenuhi syarat kesehatan agar penghuninya mampu menghirup udara segara,” katanya seusai penyerahan BSPS secara simbolis di Desa Ngerangan, Rabu.

Pejabat Pembuat Komitman dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Puji Astuti, mengatakan ada dua jenis bantuan yang diberikan yakni model atal lantai dan dinding (Aladin) dengan masing-masing penerima mendapat Rp15 juta.

Selain itu, bantuan senilai Rp10 juta untuk pemugaran atap dan dinding atau lantai dan dinding.

Sumber solopos.com sejutarumah.id