Betapa
beruntungnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kini
mereka dapat tinggal di Rusunawa PNS di Badoka yang telah diresmikan pada Rabu
(16/3/2016) oleh Direktur Jenderal
Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),
Syarif Burhanuddin bersama dengan Gubenur Sulawesi Selatan (Sulsel),
Syahrul Yasin Limpo
Rusunawa dengan Fasilitas Lengkap
Rusunawa
yang terdiri dari tiga lantai tersebut memiliki 36 unit hunian yang
masing-masing unit luasnya 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, satu kamar
mandi, satu toilet dengan closet duduk, dapur dan ruang keluarga. Setiap unit
juga telah dilengkapi dengan air bersih, listrik dan mebel seperti tempat
tidur susun, lemari, meja dan kursi tamu serta satu set meja makan.
Harga Sewa yang Murah
Biaya sewa untuk untuk Rusunawa PNS ini belum ditentukan secara resmi. Syarif berharap agar rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR tersebut dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah Provinsi. Serta dapat segera ditentukan besaran biaya sewanya melalui peraturan Gubernur. Ia juga berharap besaran sewanya dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan penghuni.
"Dengan biaya sewa yang rendah, penghuni diharap dapat menabung lebih banyak agar dikemudian hari penghuni rusun dapat mencicil rumah dan rusun yang ditempatinya dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan," tutur Syarif.
Menurut salah seorang penghuni, biaya sewa berkisar antara 200-300 ribu rupiah.
“Saya sebelumnya mengontrak, lokasinya pun agak jauh, sekarang dekat sekali. Selain itu saya dengar sewanya hanya 200-300 ribu. Jadi selain lebih murah juga bisa dekat ke kantor, tinggal jalan kaki” ungkap Yuli salah satu penghuni rusunawa, yang sebelumnya mengontrak dengan harga 800 ribu/bulan.
Gubernur
Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi Kementerian PUPR karena
telah membangun rusun tersebut. "Terimakasih kepada Kementerian PUPR
khususnya Ditjen Penyediaan Perumahan karena telah membangun Rusun super megah
ini, dan saya yakin semua orang pasti mau tinggal disini,” katanya.
Kepala
Dinas Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Bakti Haruni
mengatakan bahwa saat ini sudah ada 36 keluarga yang menempati rusunawa
tersebut dan penetapannya telah disyahkan melalui SK Gubernur Sulawesi Selatan.
sumber pu.go.id
0 komentar:
Posting Komentar